Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Lahan Ibu Kota Baru, Bappenas: Sukanto Tanoto Sudah Tahu Konsekuensinya

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 23 September 2019 |18:38 WIB
Soal Lahan Ibu Kota Baru, Bappenas: Sukanto Tanoto Sudah Tahu Konsekuensinya
Ilustrasi Lahan. (Foto: Okezone.com/Feby Novalius)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah bakal mengambil lahan milik negara yang dikuasai konglomerat Sukanto Tanoto, untuk kebutuhan pembangunan ibu kota baru. Lahan tersebut sebelumnya diberikan pemerintah kepada Sukanto sebagai konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI).

Baca Juga: Ibu Kota Baru Gunakan Tanah Milik Konglomerat Sukanto Tanoto?

Pemerintah memang akan memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Sedangkan lahan konsesi milik Sukanto berada Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Desain Ibu Kota Baru

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan, setiap pihak yang mendapatkan lahan konsesi dari pemerintah sudah tahu konsekuensinya, yakni bisa diambil kembali oleh negara kapan pun. Konsekuensi ini yang menurut Bambang juga sudah dipahami oleh Sukanto.

"Itu adalah konsesi HTI di atas lahan milik negara, dan ketika mendapatkan konsesi sudah tahu konsekuensinya, suatu saat konsesinya bisa diambil oleh negara, apabila negara membutuhkan," ujar dia ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Baca Juga: Menteri ATR: Tak Perlu Negosiasi untuk Ambil Lahan Konsesi Sukanto Tanoto

Bambang menekankan, pengambilan lahan itu tanpa ada proses ganti rugi maupun jual-beli, karena pada dasarnya lahan tersebut milik negara. Meski demikian, dia mengakui ada kompensasi atas investasi Sukanto di lahan tersebut. Namun prosedur kompensasi itu berada di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement