JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan posisi utang pemerintah hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp4.680,1 triliun. Realiasi itu setara 29,80% dari Produk Domestik Bruto (PDB), masih di bawah batas 60% dari PDB.
Posisi utang saat ini mengalami peningkatan Rp317 triliun dibandingkan dengan posisi Agustus 2018 yang sebesar Rp4.363,1 triliun. Namun, jika dibandingkan dengan Juli 2019 mengalami penurunan sebesar Rp76,5 miliar dari Rp4.603,6 triliun.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Kian Membengkak, Tembus Rp5.534 Triliun per Juli
Mengutip data APBN KiTa, Selasa (24/9/2019, posisi utang pemerintah pusat itu terdiri dari pinjaman maupun penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
Adapun utang pemerintah berasal dari pinjaman mencapai Rp798,28 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp7,69 triliun dan dari pinjaman luar negeri sebesar Rp790,5 triliun.
Baca Juga: Utang Luar Negeri RI Bengkak Lagi, Kini Tembus Rp5.602 Triliun
Pinjaman luar negeri itu jika dirinci berasal dari bilateral sebesar Rp316,37 triliun, multilateral Rp435,13 triliun, dan komersial Rp39,09 triliun.