JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia sebesar USD391,8 miliar atau setara Rp5.602,7 triliun pada akhir kuartal II-2019. ULN Indonesia tersebut tumbuh 10,1% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 8,1% (yoy).
ULN ini terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar USD195,5 miliar, serta utang swasta (termasuk BUMN) sebesar USD196,3 miliar.
Baca Juga: RI Butuh Utang, BI: Harus Dikelola dengan Hati-Hati
Peningkatan ini terutama dipengaruhi oleh transaksi penarikan neto ULN dan penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS sehingga utang dalam Rupiah tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS.
Peningkatan pertumbuhan ULN terutama didorong oleh ULN pemerintah, di tengah perlambatan ULN swasta. Demikian dikutip dalam keterangan resmi BI, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Baca Juga: Mei 2019, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp5.374 Triliun
Pertumbuhan ULN pemerintah yang meningkat sejalan dengan persepsi positif investor asing terhadap kondisi perekonomian Indonesia. Posisi ULN pemerintah pada akhir triwulan II 2019 tercatat sebesar USD192,5 miliar atau tumbuh 9,1% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 3,6% (yoy).
Kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia yang semakin meningkat, seiring dengan kenaikan peringkat utang Indonesia oleh Standard & Poor’s pada akhir Mei 2019, mendorong pembelian neto Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan global oleh nonresiden pada triwulan II 2019.