Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengesahan RUU Pertanahan Ditunda, Begini Penjelasan Menteri Sofyan

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 25 September 2019 |14:54 WIB
Pengesahan RUU Pertanahan Ditunda, Begini Penjelasan Menteri Sofyan
Sofyan Djalil (Foto: Okezone)
A
A
A

 Baca juga: Poin-Poin yang Wajib Ada di RUU Pertanahan

"UU agraria (dibuat) tahun 1960. Sekarang sudah berapa tahun? 59 tahun. UU tidak berubah, orang berubah begitu cepat," ungkap dia.

Dia mengaku tidak mengetahui letak kesalahan RUU Pertanahan. Pihaknya dipastikan akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan DPR.

"RUU ini, kalau menurut kita tidak banyak masalah. Hanya karena kemarin minta ditunda, kita sepakat untuk ditunda," pungkas dia.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement