Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemilik Rumah Tanpa IMB Bisa Disanksi Berat, Yuk Segera Buat!

Pemilik Rumah Tanpa IMB Bisa Disanksi Berat, Yuk Segera Buat!
Ilustrasi (Foto: Getty Images)
A
A
A

- Serahkan bukti pembayaran retribusi IMB ke pemerintah daerah

- Pemerintah daerah akan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan sekitar 7 hari sejak tanda bukti pembayaran diterima.

Bagaimana? Mudah sekali kan mengurus IMB? Apabila kamu membutuhkan informasi lain seputar rumah? Simak artikel-artikel lainnya dari Rumah123.com!

 (adv)

(Risna Nur Rahayu)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement