Sri Mulyani melanjutkan, zaman pun berubah sejak adanya krisis ekonomi 1998 yang memaksa terjadinya reformasi di Indonesia, meninggalkan era orde baru. Momen tersebut menjadi tonggak dimulainya pemerintahan yang demokratis dan transparan.
"Kalian adalah anak dari generasi reformasi tersebut tahun '97-'98 yang memunculkan permintaan agar Indonesia dikelola lebih transparan," ungkap dia.

Tuntutan transparansi itu pun diwujudkan dalam bentuk perundang-undangan untuk mengatur keuangan negara yaitu UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, dan UU Nomor 15 Tahun 2004. Beleid tersebutlah yang menurutnya menjadi trilogi menggambarkan keuangan negara yang berbeda dari masa pemerintahan sebelumnya.
"Jadi kalian dibesarkan di suatu era semenjak tahun 2003-2004, yang adalah rezim pengelolaan negara yang berbeda dengan zaman kami. Jadi sebetulnya baru 14 tahun kita mengenal APBN," tutur dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)