JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara, Jakarta. Diperkirakan aksi tersebut diikuti sebanyak 50.000 buruh.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai aksi demo boleh saja dilakukan asalkan dengan tertib. Jangan sampai ada fasilitas umum yang rusak akibat aksi demo tersebut.
Baca Juga: Ini Alasan Pengemudi Ojek Online Tak Mau Ikut Demo Buruh
“Saya berharap semua elemen masyarakat, apapun pandangan dan perbedaannya, semuanya disampaikan dalam satu koridor yang tertib, yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Dirinya pun menyebut jika perbedaan pendapat merupakan sebuah kewajaran. Apalagi kebebasan berpendapat juga juga tertuang dalam peraturan perundang-undangan.

“Dalam demokrasi ada perbedaan, oleh karena itu kita punya demokrasi, jadi kalau ada aspirasi dan perbedaan saya rasa itu adalah wajar, namun saya harap semuanya tetap diwadahi dalam proses ekspresi, aspirasi, politik yang baik, yang tidak anarkis, tidak merusak. Karena ini milik kita bersama,” jelasnya.
Baca Juga: Ini Tiga Tuntutan Buruh yang Menggelar Demo di DPR
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan, sebagai negara demokrasi pemerintah membebaskan siapa saja untuk menyampaikan aspirasinya. Namun penyampaian aspirasi juga memiliki koridor hukum yang harus dipatuhi.