JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan ada lima hal yang mendasari pertimbangan pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Berikut lima hal tersebut yang harus kamu perhatikan seperti dilansir situs resmi BKN, Jakarta, Kamis (3/10/2019):
Baca Juga: Siap-Siap, Lowongan CPNS 2019 Dibuka Minggu Keempat Oktober
1. Formasi Kementerian/Lembaga harus sesuai dengan skema kabinet yang baru pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober
2. Terdapat beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat, antara lain meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari kalender dan sebagainya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS
Baca Juga: Penerimaan CPNS 2019 Dibuka Usai Jokowi Dilantik
3. Anggaran rekrutmen dan gaji CPNS 2019 pada sebagian Kementerian, Lembaga, dan Daerah (K/L/D) kemungkinan telah dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih prioritas serta harus selesai dipertanggungjawabkan pada pertengahan bulan Desember, sehingga jika proses seleksi dipaksakan selesai pada tahun ini akan menimbulkan konsekuensi anggaran yang rumit
