Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bos BUMN Banyak Ditangkap KPK, Mudah-mudahan Enggak Ada Lagi

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 04 Oktober 2019 |17:22 WIB
Bos BUMN Banyak Ditangkap KPK, Mudah-mudahan <i>Enggak</i> Ada Lagi
Kementerian BUMN soal Korupsi Direksi BUMN (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terakit dengan banyaknnya kasus korupsi yang melibatkan perusahaan plat merah. Bahkan tak tanggung-tanggung, banyak kasus korupsi yang justru melibatkan jajaran direksi dari perusahaan BUMN.

 Baca Juga: Para Bos BUMN Terlibat Korupsi, Sri Mulyani: Itu Pengkhianatan

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno sangat menyesalkan atas banyaknnya kasus korupsi yang menyeret nama nama bos BUMN. Dirinya berharap tidak ada lagi kasus korupsi yang menyeret nama bos-bos BUMN.

"Mudah-mudahan enggak ada lagi, kita sudah lakukan yang terbaik dan banyak hal. Tapi kalau oknum kita enggak bisa mudah-mudahan ini yang terakhir dan kita harapkan juga dukungan semuannya," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemartiman, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

 Baca Juga: Bos BUMN Korupsi, Sri Mulyani: Pengawasan Harus Diperkuat

Ke depannya lanjut Fajar, pihaknya akan melakukan pengawasan kepada para jajaran Direksi BUMN. Khususnya perusahaan dan juga proyek yang melibatkan BUMN.

Pengawasan bahkan akan dilakukan sejak pertama kali memilih jajaran Direksi. Kementerian BUMN akan mensaring posisi Direksi yang kredibel dan berkompeten.

"Kalau pengawasan dari kita juga ada pengawasan. Dari RUPS, inspektorat dan lain-lain. Tapi kan kalau oknum kita juga enggak bisa lakukan. GCG terus kita perbaiki kita kerja sama dengan KPK untuk ikut mengawasi," katanya.

 KPK

Bahkan lanjut Fajar, pihaknya juga bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga pemantauan nanti bisa lebih intens dan tak ada lagi kasus korupsi yang menjerat perusahaan milik negara.

"Iya justru ibu Menteri BUMN (Rini Soemarno) bawa mereka ke KPK di situ juga diharapkan kan KPK juga ikut monitor biar lebih baik," ucapnya.

 KPK

Sekedar diketahui, 10 direksi yang terjerat kasus korupsi mulai dari Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Muhammad Firmansyah Arifin dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar. Keduanya menjadi tersangka kasus gratifikasi pada Juli 2017 lalu.

Lalu Direktur Utama PT Asuransi Jasindo (Persero) Budi Tjahjono pada pertengahan tahun 2018, lantaran diduga menerima imbalan sebesar Rp15 miliar dalam pengadaan Asuransi Oil and Gas pada BP Migas pada KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014.

Kemudian ada Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro didakwa menerima suap Rp101,7 juta dan USD4.000 pada Maret 2019. Dilanjutkan dengan kasus Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir dengan dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1 pada April 2019.

Lalu Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam sebagai tersangka suap terkait pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS)‎ tahun ini pada Juli 2019. Juga Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana dalam kasus suap terkait distribusi gula di PTPN III tahun ini pada September 2019.

Terbaru, KPK menetapkan Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kuota impor ikan tahun 2019, pada Selasa 24 September 2019. Kemudian Direktur Utama PT Inti Darman Mappangara sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap antar-BUMN pada Rabu 2 Oktober 2019.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement