JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperbolehkan swasta asing untuk ikut melakukan proyek pembangunan infrastruktur. Hal ini untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur. Swasta asing tersebut, nantinya akan memiliki skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)
"Presiden Jokowi mengatakan telah memberikan kesempatan swasta asing masuk ke investasi sektor perhubungan, untuk membangun infrastruktur," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Gedung BKPM, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Baca Juga: Menhub Buka-bukaan soal Pentingnya Peran Swasta di Bandara
Kemudian lanjut dia, untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur, pihaknya juga menginstruksikan agar PT Angkasa Pura II serta Bappenas memudahkan investor asing.