Dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) akan dilakukan kerjasama teknis dan pertukaran data perdagangan yang bebas kertas (paperless) dan tanpa hambatan (seamless), serta untuk meningkatkan kualitas manajemen risiko.
"MoU ditandatangan oleh saya sebagai Menkeu Indonesia dengan Menkeu dan Deputy Prime Minister Singapore Heng Swee Keat," ujarnya.
Baca Juga: Berikut Rincian Kesepakatan Indonesia & Singapura Perkuat Kerja Sama Ekonomi
MoU ini disaksikan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapore Lee Hsien Loong bersamaan dengan acara bilateral Leaders Retreat di Singapore yang membahas peningkatan kerjasama investasi, pembangunan infrastruktur, pariwisata dan pendidikan dan pelatihan dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia.
(Dani Jumadil Akhir)