Dalam kesempatan itu juga dilakukan Soft Launching Gateway Sistem Delivery Order (DO) Online dalam Sistem Indonesia National Single Window (INSW). Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran arus barang dan menurunkan biaya logistik di pelabuhan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 120 tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online) untuk Barang Impor di Pelabuhan.
DO adalah surat bukti penyerahan barang yang dikeluarkan perusahaan angkutan laut atau kuasanya kepada pemilik barang yang merupakan suatu bukti pengiriman barang. Sebelumnya Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Kementerian Perhubungan telah meminta LNSW (Lembaga National Single Window) untuk menjadi gateway dalam pelaksanaan DO Online untuk barang impor di pelabuhan dalam rangka percepatan pelayanan pengeluaran barang dari pelabuhan.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Pengembangan Single Submission Fasilitas Fiskal Panas Bumi. Hal itu dilakukan oleh Sekretaris Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Halim Sari Wardana dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, dan Kepala LNSW, Mochamad Agus Rofiudin disaksikan oleh Wamenkeu, PLT. Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Agung Kuswandono, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, dan Wakil Kepala SKK Migas.
(Fakhri Rezy)