Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Jonan: Yang Bisa Dorong Mobil Listrik Polisi dan Menhub

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 14 Oktober 2019 |16:51 WIB
Menteri Jonan: Yang Bisa Dorong Mobil Listrik Polisi dan Menhub
Menteri ESDM Ignasius Jonan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

“Di Beijing itu lelang plat nomor. Karena diundi, jadi ada kuotanya. Biar Anda kaya kalau kendaraan tidak ada plat nomornya percuma,” katanya.

Namun pengecualian diberikan kepada kendaraan listrik. Jika masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik akan mendapatkan kebijakan khusus dengan dipermudah untuk mendapatkan plat kendaraan.

“Nah pemerintah Beijing bikin aturan baru. Mobil listrik langsung dapat (plat nomor kendaraan). Mungkin polisi bisa gitu. Jadi enggak ada yang protes masalah udara lagi,” ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement