3. BKN dengan Kemenristekdikti
kerjasama ini dilakukan untuk integerasi data Akreditasi Program Studi maupun Akreditasi Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi bersama dengan Kemristekdikti. Akreditasi tersebut nantinya akan disesuaikan pula dengan nomor ijazah sebagai validasi pendidikan pelamar SSCASN.
4. BKN dengan Kemenkes
Tak hanya itu, bersama dengan Kemenkes, BKN juga mengintegrasikan Surat Tanda Registrasi (STR). Hal itu akan diintegrasi juga dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Konsul Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI), serta Komite Farmasi Indonesia (KFN).
(Fakhri Rezy)