JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperkirakan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) di kuartal III-2019 membaik sehingga dapat menopang ketahanan eksternal. Pada kuartal sebelumnya, neraca pembayaran mengalami defisit sebesar USD2 miliar.
"Perkiraan ini didukung oleh surplus transaksi modal dan finansial, serta defisit transaksi berjalan yang terkendali," ujar Perry dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Baca Juga: Neraca Pembayaran 2019 Terjaga, BI: Bisa Menopang Ketahanan Eksternal
Bank Sentral mencatatkan arus masuk investasi portofolio (capital inflow) mencapai USD4,8 miliar di kuartal-III 2019. Hal ini didorong oleh prospek perekonomian nasional yang baik dan daya tarik investasi aset keuangan domestik yang tinggi.
"Sementara itu, defisit transaksi berjalan diprakirakan tetap terkendali dipengaruhi oleh impor yang menurun sejalan dengan kebutuhan domestik dan sebagai dampak positif kebijakan pengendalian impor, misalnya program B20," jelasnya.
Baca Juga: Optimis Defisit Transaksi Berjalan Tak Melebar, Ini Jurus Sri Mulyani
Di sisi lain, posisi cadangan devisa Indonesia juga tercatat sebesar USD124,3 miliar hingga akhir September 2019. Angka itu setara dengan pembiayaan 7,2 bulan impor atau 7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sebesar 3 bulan impor.