JAKARTA - Bank Dunia (World Bank) merilis peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB) dari 190 negara di dunia. Tercatat peringkat kemudahan berusaha di Indonesia masih tetap ke-73.
Meski peringkat Indonesia tetap sama, namun ada perbaikan skor yakni menjadi 69,6 dari skor sebelumnya sebesar 67,96. Peningkatan skor tersebut didorong perbaikan sejumlah sektor yang mendukung kemudahan berinvestasi.
Pertama, Indonesia, khususnya soal berinvestasi di Jakarta, telah mempermudah proses memulai bisnis dengan memperkenalkan platform online untuk lisensi bisnis dan mengganti salinan cetak dengan elektronik sertifikat.

Kemudian ada kemudahan berbisnis daerah lainnya yakni di Surabaya, di mana terdapat akses listrik yang telah mengalami kemajuan. Pasokan listrik meningkat menyusul adanya perbaikan dan pemeliharaan jaringan listrik.
Selain itu, Bank Dunia juga melihat perdagangan lintas batas (ekspor-impor) Indonesia menjadi lebih mudah. Hal itu ditandai dengan peningkatan pemrosesan dokumen ekspor secara online yang berlaku baik di Jakarta maupun Surabaya.
Baca Selengkapnya: Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia Tetap di 73
(Feby Novalius)