Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Mulai 2 November

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Minggu, 27 Oktober 2019 |11:41 WIB
Catat! Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Mulai 2 November
Jalan Tol. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Jadi, sekarang ini hanya inflasi indikator kenaikan. Makanya naiknya cuma Rp500 kan," ujar dia.

Kementerian PUPR Akan Segera Buka Jalan Tol Depok-Antasari Seksi 1 

Dia menambahkan kenaikan minimal tarif jalan tol adalah Rp500. Jika kalkulasinya berada di bawah Rp500, maka tarif diputuskan untuk tidak dinaikkan.

"Ada juga yang tak naik loh. Dengan inflasi pun kalau dihitung jadi misalnya cuma Rp300 ya jadi enggak jadi. Dulu hitung-hitungannya sekitar 6%-7% sesuai inflasi. Sekarang inflasi 3%-3,5% naiknya sedikit. Ada yang Rp200, Rp300 akhirnya enggak naik," kata dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement