Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengintip Sejumlah PR Menperin yang Baru, Izin Investasi hingga Kawasan Industri

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 28 Oktober 2019 |16:38 WIB
Mengintip Sejumlah PR Menperin yang Baru, Izin Investasi hingga Kawasan Industri
Sederet Tugas Agus Gumiwang (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Namun, Enny mengingatkan fasilitas di kawasan industri baru di luar Jawa masih sangat terbatas dari sisi infrastruktur maupun konektivitas. Hal tersebut membuat investor enggan berinvestasi disitu.

“Untuk kawasan di luar jawa harus ada intervensi dan inisiasi pemerintah. Kalau menunggu swasta masuk jadi kelamaan, karena swasta itu kan hanya bicara untung rugi. Apalagi pemerintah belum bisa menjamin kepastian pasokan energi dan pembangunan jalan menuju kawasan dan sebagainya. Padahal kalau ada itu, pasti ada daya tarik bagi tenant untuk masuk dan memungkinkan swasta tertarik membangun kawasan industri,” tegas Enny.

Dia mengingatkan, pemerintah sebelumnya telah sukses membuka 10 kawasan industri baru yakni Morowali, Bantaeng, Konawe, Palu, Sei Mangkei, Dumai, Ketapang, Gresik, Kendal, dan Banten.

Enny menyarankan kepada Kemenperin untuk bisa menjadikan minimal dua di antaranya sebagai pilot project kawasan industri ideal yang menarik minat investor untuk masuk karena sudah tersedia pasokan energi, infrastruktur dan baik konektivitasnya.

“Daripada membangun lagi yang baru, lebih baik 10 yang sudah dibangun itu direalisasikan minimal satu atau dua sebagai pilot project,” katanya.

PR Kemenperin lainnya yang tidak kalah penting menurut Enny adalah harus mampu mendorong disetujuinya perizinan investasi satu pintu dalam rapat Kabinet Indonesia Maju.

 Agus Gumiwang Kartasasmita Merapat ke Istana Negara

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement