JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta kepada para calon pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menyiapkan berkas-berkas mulai dari sekarang, sehingga ketika pendaftaraan dibuka pada 11 November 2019 seluruh berkas sudah terkumpul.
Baca Juga: Pendaftaraan CPNS 2019, Pelamar Harus Baca dan Pahami Aturan Mainnya
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, sebelum melakukan pendaftaran CPNS, para pelamar harus membaca terlebih dahulu setiap posisi yang akan dilamarnya. Karena menurutnya, para peserta hanya diberikan satu kali kesempatan saja untuk melakukan pendaftaran.
"Hati hati menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Karena satu kali input untuk satu kali jabatan. Kalau salah tidak bisa diubah. Jadi baca betul. Tahun lalu banyak sekali salah," ujarnya dalam acara konferensi pers di kantor KemenPAN-RB, Rabu (30/10/2019).
Baca Juga: Ada Soal Radikalisme di Ujian CPNS 2019, Ini Alasannya
Setelah sudah memastikan posisi apa dan di kementerian mana dia akan mendaftar, pelamar boleh langsung mengunggah beberapa dokumen. Misalnya adalah dokumen scan KTP dan juga pas foto.
Dirinya meminta pelamar untuk membedakan antara foto di KTP dan pas foto yang akan diunggah. Sehingga panitia bisa memastikan jika orang yang ada di foto tersebut adalah yang bersangkutan.
"Foto selfie dibutuhkan untuk bisa membedakan. Karena biasanya foto di KTP dengan aslinya berbeda," ucapnya.
