Bima juga mengimbau para calon pelamar untuk memastikan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Hal tersebut dilkukan memastikan bahwa NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang dimiliki adalah valid dan terdaftar.
"Jadi sementara itu yang saya sampaikan, untuk pendaftaran penerimaan CPNS yang dimulai pada 11 November 2019. Baca dulu sebelum mendaftar, jangan terburu-buru. Lihat juga di KTPnya di Dukcapil dan NIK valid," ujarnya.
Selain itu, dokumen yang lainnya adalah ijazah yang sudah di-scan. Lalu disusul oleh transkrip nilai untuk mengetahui jurusan dari sang pelamar, karena didalam ijazah tidak ada dan tercantum jurusan.
"Persyaratan lainnya kayak SKCK itu nanti saja kalau sudah diterima," ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.