Pada tahun yang sama, dia dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri, lalu di 2006 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga. Kemudian di 2008 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu.
Selanjutnya pada 28 Maret 2009, Suryo dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I, lalu tahun 2010 menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I. Kemudian pada 31 Maret 2015, dia menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian, dan pada 1 Juli 2015 beliau dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak.
(Feby Novalius)