Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Kesehatan Klaim Kenaikan Iuran Tidak Tekan Buruh, Ini Alasannya

Maghfira Nursyabila , Jurnalis-Sabtu, 02 November 2019 |14:17 WIB
BPJS Kesehatan Klaim Kenaikan Iuran Tidak Tekan Buruh, Ini Alasannya
Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Penyesuaian iuran tersebut, berdampak menambah iuran sebesar rata-rata Rp27.078 per bulan (per buruh). Menurut data tersebut, tambahan Rp27.078 tersebut sebenarnya kecil, karena sudah termasuk untuk 5 orang yang terdiri dari, satu orang pasangan (suami&istri) dan tiga orang anak. Artinya beban buruh adalah Rp5.400 per jiwa (per bulan).

Baca Juga: Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Bakal Diteror Debt Collector?

Sementara itu, sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi IX menyatakan tidak ada rekomendasi wakil rakyat untuk menyetujui kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang berlaku mulai 1 Januari 2020. DPR pun menolak iuran peserta jaminan kesehatan ini dinaikkan.

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati membenarkan soal tidak ada rekomendasi Komisi IX selaku mitra kerja BPJS Kesehatan untuk menaikkan iuran. Di mana dalam rapat bersama pada 2 September 2019, tidak ada kesimpulan soal iuran BPJS Kesehatan dinaikkan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement