Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

8 Fakta Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ada Subsidi hingga Dana Talangan Rp14 Triliun

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Minggu, 03 November 2019 |06:30 WIB
8 Fakta Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ada Subsidi hingga Dana Talangan Rp14 Triliun
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone.com)
A
A
A

6. Iuran BPJS Kesehatan Naik, Jokowi: Rakyat Harus Mengerti

Presiden mengatakan, tahun 2019 pemerintah telah menggratiskan 96 juta rakyat yang pergi ke rumah sakit yang ada di daerah. Ke-96 juta rakyat itu digratiskan melalui program PBI (Penerima Bantuan Iuran).

“Jadi anggaran total yang kita subsidikan ke sana Rp41 triliun, rakyat harus ngerti ini, dan tahun 2020 subsidi yang kita berikan kepada BPJS sudah Rp48,8 triliun,” terang Presiden seraya mengingatkan, itu angka yang besar sekali.

7. Iuran BPJS Kesehatan Kelas I Naik 58% Jadi Rp160.000, Begini Hitung-hitungannya

Iuran JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 1 seharusnya dinaikan hingga Rp274.204 per orang per bulan, kelas 2 Rp190.639 per orang per bulan, dan kelas 3 sebesar Rp131.195.

Hasil perhitungan besaran iuran segmen PBPU ini sangat tinggi sehingga diperkirakan tidak terjangkau daya beli masyarakat. Oleh karenanya, perlu ada subsidi besaran iuran terhadap segmen PBPU.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement