Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TPPI Didorong Right Issue, Jual Sahamnya ke Pertamina

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 05 November 2019 |13:55 WIB
TPPI Didorong <i>Right Issue</i>, Jual Sahamnya ke Pertamina
Kilang (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar rapat koordinasi pada hari ini tentang usulan Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Tuban sebagai perusahaan negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam acara ini dihadiri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir hingga Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Selain itu hadir juga Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata, dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.

 Baca juga: TPPI dan RFCC Perkuat Industri Petrokimia

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dirinya akan melihat terlebih dahulu struktur-strukturnya sebelum menjadikan TPPI sebagai perusahaan milik negara seutuhnya. Lagi pula sebenarnya saat ini PT Pertamina sudah memiliki saham mayoritas dari TPPI.

 Kilang Minyak

"Ini kita lihat dulu strukturnya, jadi kita bahas. Kan sudah menjadi bagian dari BUMN karena saham terbesarnya milik PT Pertamina (Persero). Nanti opsinya seperti apa kita lihat," ujarnya saat ditemui di kantornya di Jakarta, Selasa (4/11/2019).

 Baca juga: Sebelum Tinjau Kilang TPPI, Rini Soemarno Cicipi Semangka Tuban

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan pemerintah akan menjadi pemegang saham mayoritas PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro) menjadi 95,5% dari 70% saat ini. Keputusan pemerintah untuk mengambil alih mayoritas saham Tuban Petro yaitu untuk menyelesaikan kendala yang saat ini membelit perseroan yaitu masalah piutang.

Penambahan saham ini nantinya akan dilakukan lewat konversi saham ini dilakukan melalui surat utang jangka panjang perusahaan (Multi Years Bond/MYB). Pengesahan konsversi saham itu kan dilakukan lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

 Baca juga: Jokowi dan Rini Soemarno Tinjau Kilang TPPI Tuban

"Ya sejauh ini Presiden kan sudah mengeluarkan PP konversi MYB menjadi saham kan sudah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Nanti kita perlu RUPS untuk mengesahkan konversi itu. Setelah itu kita Jai memilikinya sebanyak 95,9%," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement