Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Luhut Akan Beri Izin Ekspor Nikel, Tapi Ada Syaratnya!

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 07 November 2019 |20:38 WIB
Menko Luhut Akan Beri Izin Ekspor Nikel, Tapi Ada Syaratnya!
Luhut Binsar Pandjaitan (Okezone)
A
A
A

Bambang melanjutkan, pihaknya juga sudah mengirim tim dari Kementerian ESDM bersama dinas pemerintah daerah untuk melakukan kunjungan lapangan ke 30 perusahaan yang membangun smelter. Dari semua perusahaan tersebut akan diselediki apakah ditemukan over kapasitas saat ekspor.

"Iya yang 30-an itu yang di evaluasi," kata Bambang.

Senada dengan Bambang, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia juga mengalu belum ada keputusan mengenai pelarangan eskpor sementara terhadap beberapa perusahaan. Dia menyebut, keputusan pelarangan ini nantinya akan dilanjutkan kembali pada Senin mendatang.

"Nanti di BKPM antara pemerintah, BKPM dengan pengusaha nikel. Kami hari senin akan bahas kelanjutan dari ekspor ore," ucapnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement