JAKARTA - Dalam berbagai kesempatan Presiden Joko Widodo selalu mengeluhkan minimnya investasi yang masuk ke Indonesia. Padahal, secara indikator , Indonesia merupakan salah satu negara dengan ekonomi yang stabil meskipun kondisi global sedang gonjang ganjing.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil buka-bukaan tentang hal-hal yang menghambat investasi. Salah satunya adalah karena terlalu banyaknya perizinan yang terkait dengan tata ruang.
 Baca juga: IMB dan Amdal Bakal Dihapus, Ini yang Dilakukan Sofyan Djalil
"Hambatan selama ini yaitu terkait tata ruang pemerintah, (kita) punya komitmen bagaimana tata ruang lebih tertib. Lebih efektif," ujarnya dalam sebuah diskusi di Kantor Kementerian ATR, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Â
Oleh sebab itu, lanjut Sofyan, sebenarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ada baiknya untuk dihapuskan saja. Sebagai gantinya, daerah harus memiliki Rencana Desain Tata Ruang (RDTR).
 Baca juga: IMB dan Amdal Dihapus demi Masuknya Investasi ke Indonesia
"Sehingga wacana ini adalah bagaimana supaya IMB bisa dihilangkan. Tapi kualitas dan tujuan dari IMB itu bisa tercapai, salah satu adalah ketika sudah ada RDTR. Dengan RDTR semua sudah sangat jelas, peruntukan ruang, sehingga IMB tidak diperlukan lagi. Tentu nanti pengawasan akan diperkuat," jelas Sofyan.
"Kemudian tentang AMDAL. Kalau RDTR sudah ada, AMDAL pun tidak diperlukan lagi. Karena waktu penyusunan RDTR itu sudah include AMDAL," imbuhnya.
 Baca juga: Gandeng Polri, BKPM Jamin Keamanan Investasi di Ambon
Namun menurut Sofyan, hal tersebut bukanlah hal mudah karena masih banyak daerah yang belum memiliki RDTR. Tercatat hanya sekitar 53 Kabupten Kota saja yang memiliki RDTR, sementara sisanya hanya memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Salah satu hambatan masalah dengan tata ruang. Indonesia punya komitmen bagaimana menjadikan tata ruang Indonesia tanpa banyak birokrasi. Tata ruang kita baru tingkat RT-RW. Baru 53 kabupaten kurang yang punya RDTR. Baru da 53 RDTR," jelasnya.