JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Kerja untuk mengupayakan perlindungan dan keamanan investasi bagi dunia usaha. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada 2016.
Seperti di daerah lainnya, kali ini Unit Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal (Dalaks) BKPM bekerjasama dengan Polri, Pemerintah Provinsi Maluku serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota Maluku.
Baca Juga: Gagal Investasi di WeWork, Bos Softbank: Kami Ciptakan Monster
Dengan dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari kalangan Polri, asosiasi, dan pelaku usaha, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi media komunikasi dan bertukar informasi kegiatan proyek-proyek investasi yang sedang berjalan dan memerlukan dukungan, khususnya dalam bidang keamanan investasi.
Staf Khusus Kepala BKPM Rohalim Boy Sangadji menyampaikan, bahwa Presiden Jokowi memberikan arahan jelas dalam hal penanaman modal. Salah satunya agar investor asing dan investor bermodal besar yang datang ke daerah agar bermitra dengan pengusaha lokal serta mendorong segera terealisasinya minat-minat investasi tersebut.
“Investasi yang datang ke Maluku ini nanti didorong untuk bermitra dengan UMKM atau pengusaha lokal. Sebenarnya memiliki partner lokal ini pun bisa lebih menjamin keamanan berinvestasi karena partner lokal lebih tahu dengan daerahnya,” ucap Boy, dalam keterangannya, Jumat (11/8/2019).
Baca Juga: Akui Salah Langkah, Bos SoftBank Ungkap Rugi USD6,5 Miliar dari Uber dan WeWork
“Pembentukan Satgas Percepatan Realisasi Investasi menjadi upaya nyata. Satgas harus dapat memberikan solusi bagi hambatan investasi yang mengganggu keamanan investasi, seperti tata ruang, izin lokasi maupun peraturan yang tumpang tindih,” sambungnya.
Sementara itu Direktur Wilayah IV, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Yos Harmen menyambut pernyataan itu dengan dorongan untuk memanfaatkan satgas investasi untuk menyelesaikan permasalahan investasi di Maluku. Jenis-jenis isu investasi yang ada adalah lahan/RTRW, perizinan daerah dan pusat yang tidak sejalan, infrastruktur, sengketa antar investor, ketenagakerjaan, dan premanisme/gangguan keamanan.
Perwakilan Gubernur Provinsi Maluku Lutfi Rumba menyatakan bahwa peningkatan suasana kondusif untuk menjamin investasi dan pengembangan sektor pariwisata merupakan fokus RPJMD Maluku.
“Investasi menurunkan angka kemiskinan melalui penciptaan tenaga kerja, baik PMA maupun PMDN. Anggaran dari pemerintah pusat masih kurang untuk mengembangkan wilayah Maluku. Oleh karena itu, kami harap investasi di Maluku menjadi perhatian pemerintah. Adanya pembangunan kilang LNG Blok Masela diharapkan dapat segera beroperasi untuk menumbuhkan geliat usaha di wilayah Maluku,” ujar Lutfi.