JAKARTA - Wacana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) ditolak oleh beberapa pemerintah daerah. Salah satunya Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Menurut Bima, alasan mengapa dirinya tidak setuju karena tidak semua aspek yang ada di dalam IMB dan Amdal bisa dimasukan ke dalam Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR). Ditambah lagi, belum semua daerah memiliki RDTR.
Baca Juga: Investasi Masih Banyak Terhambat, Begini Penjelasan Sofyan Djalil
"Kalau pertanyaannya setuju atau enggak jawaban saya tidak setuju. Apakah bisa diatur lewat RDTR? Bisa iya, bisa enggak," ujarnnya dalam sebuah diskusi di Kantor Kementerian ATR, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Namun bukan berarti dirinya tidak mendukung visi dan misi dari Presiden Joko Widodo untuk menarik sebanyak-banyaknnya investasi. Justru dirinya ingin agar kebijakan menarik investasi ini baik untuk semua pihak baik dari sisi investor juga masyarakat.
Jangan sampai, investasi yang datang justru membuat kenyamanan masyarakat untuk tinggal terganggu. Oleh sebab itu, untuk mengatur kenyamanan tersebut masih diperlukan IMB dan Amdal.
"Meningkatkan investasi setuju yes. Apakah memudahkan. Investasi satu satunya yang kita kejar? Jangan sampai mengorbankan kemana dan menikmati ruang terbuka barangkali tidak sesederhana itu," jelasnnya.
Baca Juga: IMB dan Amdal Bakal Dihapus, Ini yang Dilakukan Sofyan Djalil
Saat ini, lanjut Bima, meskipun sudah ada IMB dan Amdal, masih banyak yang melanggar aturan. Untuk di Kota Bogor sendiri masih sering ditemukan tiba-tiba berdiri bangunan bertingkat 17 lantai yang tidak sesuai izin IMB dan Amdal.