Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPKP Masih Tunggu Laporan Kisruh Kerjasama Garuda-Sriwijaya Air

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 10 November 2019 |13:44 WIB
   BPKP Masih Tunggu Laporan Kisruh Kerjasama Garuda-Sriwijaya Air
BPKP Tunggu Laporan Kisruh Kerjasama Garuda-Sriwijaya (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Hal tersebut berbeda dengan kasus pidana seperti tindak pidana korupsi (Tipikor). Untuk membuktikan hal tersebut merugikan atau tidak tidak perlu persetujuan dari perusahaan karena itu masuk dalam inisiatif penegak hukum.

"Kecuali masalah pidana tindak pidana korupsi yaitu enggak perlu persetujuan itu inisiatif dari penegak hukum biasanya. Jadi kalau BPKP sesuai permintaan dari sriwijaya jadi sama BPKP diaudit. Jadi tergantung ruang lingkupnya," katanya.

Meskipun begitu lanjut Iswan, pihaknya masih tetap menunggu laporan dari kedua belah pihak untum mengaudit perjanjian tersebut, sehingga masalah kerjasama tersebut tidak berlangsung berlarut-larut.

"Ya namanya pelayan masyarakat ya harus siap. Kalau dia hambatan kelancaran pembangunan itu dia harus membuat pemetaan bersedia untuk di mediasi," kata Iswan.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement