Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga Panggil Menkeu hingga Menkum HAM Bahas Omnibus Law

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 11 November 2019 |13:05 WIB
Menko Airlangga Panggil Menkeu hingga Menkum HAM Bahas Omnibus Law
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Okezone)
A
A
A

 Teten Masduki (Foto: Taufik Fajar/Okezone)

"Jadi kami hanya perlu pengecualian dan beberapa regulasi yang memang playing field-nya tak bisa sama untuk usaha besar dan kecil. Di bidang pembiayaan, bidang perizinan dan soal sertifikasi," ujar dia, Senin (11/11/2019).

 Baca juga: Hapus IMB dan Amdal? Menteri Agraria Bentuk Tim Khusus

Dia juga menegaskan bahwa omnibus law untuk lapangan kerja dan UMKM tetap akan menjadi satu. "Cuma ada satu. Rencananya dua menjadi satu," ungkap dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement