4. Perbaiki Sistem Secara Menyeluruh
Berdasarkan hasil temuan lapangan, analisis, dan maladministrasi yang terjadi, Ombudsman menyampaikan saran kepada PLN sebagai bentuk perbaikan tata kelola ke depannya. Dirinya meminta agar PLN melakukan evaluasi mekanisme, pembiayaan, dan pelaksanaan pemangkasan pohon yang selama ini dilakukan melalui pola kerjasama dengan pihak ketiga untuk memastikan kondisi ROW bebas dari pohon kritis (jarak aman terpenuhi).
5. Lakukan Penambahan Transmisi
Kemudian, PLN juga diminta untuk menyusun skema pembiayaan yang dapat mengakomodir apabila terdapat kekurangan anggaran dalam pekerjaan pemangkasan dan penebangan pohon. Melakukan pengecekan dan melengkapi setiap instalasi ketenagalistrikan milik PLN yang belum memiliki Rekomendasi Laik Bertegangan (RLB) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) juga penting.
"Kami menyarankan agar PLN melakukan penambahan transmisi untuk mendukung penyaluran daya dari pembangkit-pembangkit listrik baru. Serta nenambah fasilitas black start pada pembangkit yang tersedia," jelas dia.