JAKARTA - Pengembangan kilang minyak (Refinery Development Master Plan/RDMP) di Cilacap masih tersendat karena menunggu kesepakatan penghitungan valuasi aset. PT Pertamina (Persero) dan Saudi Aramco selalu menghasilkan penghitungan nilai aset yang berbeda, sehingga kerjasama keduanya dalam pengembangan kilang tak juga berjalan.
Baca Juga: Erick Thohir Beri Waktu 2 Bulan ke Pertamina-Aramco soal Kilang Cilacap
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, pemerintah masih menunggu hasil penghitungan valuasi aset yang dilakukan dengan konsultan keuangan internasional. Batas penghitungannya memang diberikan hingga Desember 2019. Namun, Luhut menyatakan perkiraaan sementara masih adanya perbedaan valuasi aset sekitar USD1,5 miliar.
"Dengan Aramco kami lagi evaluasi, selisihnya masih ada USD1,5 miliar. Nanti kita lihat," ujar Luhut ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Dia menyatakan, penghitungan tersebut masih akan dilakukan hingga akhirnya didapatkan angka nilai aset yang pasti. Namun, jika hingga akhir tahun tak juga ada kesepakatan, maka Pertamina akan melihat pilihat mitra yang lain.
Baca Juga: Pertamina Pastikan Tak Ada Lagi Tumpahan Minyak di Sumur YYA-1
"Belum keluar (nilai valuasi yang pasti). Kalau betul tetap segitu (perbedaan hitungan valuasi) tentu kami lihat pilihan (partner) lainnya," ungkap dia.
Sebelumnya, kerja sama pembuatan perusahaan patungan untuk pembengangan Kilang Cilacap antara BUMN Indonesia dan BUMN Arab Saudi itu sudah bergulir sejak tahun 2015, namun hingga kini masih juga belum terealiasaikan.