JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memastikan, hubungan kerjasama antara Sriwijaya Group dan Garuda Indonesia Group telah berakhir. Kedua pihak maskapai penerbangan sudah menyepakati untuk tidak melanjutkan kerjasama manajemen (KSM).
Hal ini sekaligus memastikan, Sriwijaya dan Garuda Indonesia tidak melanjutkan kerjasama selama 3 bulan kedepan seperti yang disarankan pemerintah dalam rapat koordinasi pada 7 November 2019 lalu.
Baca Juga: Cerai dari Garuda, Ini Daftar Direktur Baru PT Sriwijaya Air
Luhut memimpin langsung pertemuan yang dihadiri Direktur Utama Garuda Indonesia Group I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, Pengacara dari Sriwijaya Group Yusril Ihza Mahendra, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tersebut.
"Sriwijaya sudah split (pisah) dengan Garuda Indonesia. Jadi enggak (berlanjut kerjasama 3 bulan), sudah pisah sekarang," ungkapnya di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Baca Juga: Penerbangan Batal, Menhub Minta Sriwijaya Air Tanggung Jawab
Meski kerjasama keduanya berakhir, Luhut menyatakan, keuangan kedua perusahaan tersebut akan tetap diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit dilakukan karena baik Sriwijaya maupun Garuda Indonesia mengaku dirugikan karena kerjasama tersebut.
"Audit BPKP berjalan terus, meskipun mereka sudah split," imbuh dia.
