Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

71 Aturan Dipangkas untuk Bikin UU Cipta Lapangan Kerja

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 11 November 2019 |20:29 WIB
71 Aturan Dipangkas untuk <i>Bikin</i> UU Cipta Lapangan Kerja
71 Aturan Dihapus (Foto: Setkab)
A
A
A

"Jadi kita sudah laporkan kepada Pak Presiden, dibahas mengenai kontennya yang antara lain terkait dengan ekosistem investasi, administrasi pemerintahan," ungkap dia.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Mulai Pangkas Eselon IV di Kementerian

Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga membahas dengan regulasinya bahwa regulasi ini berbasis administrative law, menjadi bukan berbasis pidana. "Jadi berbasis perdata, denda, dan sebagainya," ungkap dia.

 Airlangga

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement