"Jadi kita sudah laporkan kepada Pak Presiden, dibahas mengenai kontennya yang antara lain terkait dengan ekosistem investasi, administrasi pemerintahan," ungkap dia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Mulai Pangkas Eselon IV di Kementerian
Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga membahas dengan regulasinya bahwa regulasi ini berbasis administrative law, menjadi bukan berbasis pidana. "Jadi berbasis perdata, denda, dan sebagainya," ungkap dia.

(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.