JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menerbitkan daftar positif (positive list) investasi pada Januari 2020.
"Pemerintah akan mengeluarkan positif list di bulan Januari. Di mana daftar positif tersebut merupakan daftar prioritas investasi yang dilakukan di Indonesia," ujar dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Baca Juga: Kini Investor Bisa Lihat Langsung Potensi dan Lokasi Investasi Secara Digital
Menurut dia, Daftar Negatif Investasi (DNI) yang selama ini sedang dalam tahap pembahasan tetap akan dimasukkan dalam Peraturan Presiden (Perpres). Sedangkan, daftar positif investasi akan menjadi acuan investasi apa saja yang diperbolehkan di Indonesia dan berada dalam aturan khusus.
"Jadi, apabila DNI kan domainnya ada di Perpres. Tapi basic yang negatif itu ada di omnibus law apa yang dilarang, yang dilarang berdasarkan konvensi internasional. Tapi di luar itu ada positive list, ada white list, ada yang mungkin harus dipersyaratkan khusus. Contohnya, harus ada kerja sama dengan usaha kecil dan menengah," ungkap dia.