Baca Juga: 71 Aturan Dipangkas untuk Bikin UU Cipta Lapangan Kerja
Dia menjelaskan, daftar positif investasi ini nantinya berisikan investasi yang tidak banyak menggunakan bahan baku impor atau bisa mengkonversikan kebutuhan impor Indonesia selama ini.
"Daftar positif investasi tersebut nantinya juga akan beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta dipertimbangkan mendapat tax holiday. Kan prioritas kita substitusi impor, jadi kita tahu komoditas yang impornya tinggi, itu yang akan prioritas dan ada namanya fasilitas tax holiday," pungkas dia.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.