"Kita hidup dalam negara yang menganut dua sistem ekonomi. Sehingga perkembangan ekonomi syariah dan konvensional harus saling bersinergi," kata dia.

Ma'ruf menambahkan, selain fokus pengembangan perluasan keuangan industri halal, pemerintah juga memiliki 3 fokus lainnya untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Terdiri dari pengembangan perluasan industri produk halal, pengembangan perluasan social fund yakni wakaf dan zakat, serta pengembangan perluasan ekonomi atau bisnis syariah.
"Sehingga ke depannya Indonesia juga bisa menjadi produsen produk halal, bahkan bisa ekspor ke berbagai negara, bukan hanya pasar produk halal," ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)