JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Inter Delta Tbk (INTD). Suspensi ini dilakukan karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Pada perdagangan Selasa 29 Oktober 2019, saham INTD tercatat berada di harga Rp228. Sementara pada perdagangan Selasa 12 November, harganya tercatat Rp460. Artinya, saham ini sudah mengalami kenaikan sebanyak 102%.
Baca juga: Naik Tak Wajar, Saham Inter Delta Disuspensi
Bursa pun menghentikan perdagangan saham tersebut di pasar reguler dan pasar tunai. Demikian termuat dalam pengumuman tertulis Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/11/2019).
BEI mengumumkan bahwa saham INTD mulai dihentikan mulai sesi I perdagangan Rabu 13 November 2019. Penghentian tersebut berlaku hinga pengumuman bursa lebih lanjut.
Baca juga: 9 Saham Disuspensi dan Denda Rp150 Juta akibat Telat Setor Laporan Keuangan
Inter Delta mencatat penjualan bersih sebesar Rp39,38 miliar pada semester I-2019. Penjualan ini naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp36,31 miliar.
Walau begitu, perseroan mencatatkan rugi bersih yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar Rp503,98 juta. Padahal pada periode tahun sebelumnya, perseroan masih mencatat laba bersih sebesar Rp2,04 miliar.
(Fakhri Rezy)