Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rokok dan Sex Toys Sumbang 7.000 Pelanggaran Bea Cukai, Ini Sederet Faktanya!

Adhyasta Dirgantara , Jurnalis-Minggu, 17 November 2019 |09:08 WIB
Rokok dan <i>Sex Toys</i> Sumbang 7.000 Pelanggaran Bea Cukai, Ini Sederet Faktanya!
Ilustrasi Rokok (Foto: Okezone.com/Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Penerimaan bea dan cukai pada 2019 diprediksi bisa mencapai target. Dengan demikian, penerimaan tahun ini masih akan mencapai target seperti 2 tahun sebelumnya.

Hal ini tak lepas dari Direktorat Jenderal Bea Cukai yang melakukan banyak upaya untuk mengumpulkan penerimaan. Bahkan, pada Desember nanti penerimaan bisa melonjak 2 hingga 3 kali lipat.

"Desember itu penerimaan bisa 2 hingga 3 kali lipat, nilainya bisa Rp30 triliun," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi.

Namun, segala hal tidak selalu berjalan dengan mulus, termasuk penerimaan bea cukai ini. Pasalnya, hingga Oktober 2019, banyak pelanggaran bea dan cukai.

Baca juga: Sisa 1,5 Bulan, Penerimaan Bea dan Cukai Capai Rp165,4 Triliun

Hal ini jelas menyebabkan penerimaan bea cukai jadi terhambat. Menariknya, kebanyakan pelanggaran bea cukai adalah produk hasil tembakau dan sex toys. Dirangkum dari Okezone, Jumat (15/11/2019), berikut beberapa faktanya.

1. Ada 7.000-an pelanggaran bea cukai rokok dan sex toys

Dirjen Bea cukai Heru Pambudi mengungkapkan bahwa ada 10 komoditi besar yang kedapatan melanggar. Data tersebut diambil dari DJBC Kementerian Keuangan.

Bahkan, Bea Cukai menemukan 5.598 kasus pelanggaran produk hasil tembakau sejak awal tahun. Sedangkan, barang pornografi mencapai 1.998 kasus. Jika ditotal maka total pelanggarannya mencapai 7.000-an hanya untuk 2 jenis ini saja.

rokok

2. Produk hasil tembakau yang melanggar kebanyakan rokok dan cairan vape

Heru menjelaskan pelanggaran produk hasil tembakau meliputi rokok dan cairan vape. Banyak rokok dan cairan vape ilegal di seluruh Indonesia baik pabrik hingga wilayah distribusinya.

"Untuk rokok non konvensional ilegal, menyebut pemasarannya banyak dilakukan melalui penjualan e-commerce," kata Heru.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement