Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Upah Buruh Tani Naik Tipis Jadi Rp54.515 di Oktober 2019

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 15 November 2019 |14:53 WIB
Upah Buruh Tani Naik Tipis Jadi Rp54.515 di Oktober 2019
Petani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan upah buruh tani nasional mengalami peningkatan tipis di Oktober 2019, yang turut diiringi kenaikan daya beli petani. Pada bulan lalu, upah nominal harian buruh tani naik sebesar 0,17% dibandingkan September 2019.

"Upah buruh tani Oktober 2019 memang naik tipis menjadi Rp54.515 per hari dari September 2019 yang Rp54.424 per hari," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Baca Juga: Hari Tani Nasional, Begini Cara Petani Kembangkan Durian

Kenaikan ini juga diikuti dengan nilai upah riil buruh tani atau daya beli yang meningkat tipis 0,12% di Oktober 2019. Tercatat menjadi Rp38.278 per hari dari September 2019 yang sebesar Rp38.233 per hari.

"Memang selama bulan Oktober terjadi inflasi tipis di perdesaan, sehingga upah riil petani masih mengalami peningkatan," katanya.

Petani

Tak hanya buruh tani, kenaikan upah dan daya beli juga terjadi pada buruh informal perkotaan pada buruh potong rambut wanita dan pembantu rumah tangga. Namun, tidak pada upah buruh bangunan (tukang bukan mandor).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement