JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan upah buruh tani nasional mengalami peningkatan tipis di Oktober 2019, yang turut diiringi kenaikan daya beli petani. Pada bulan lalu, upah nominal harian buruh tani naik sebesar 0,17% dibandingkan September 2019.
"Upah buruh tani Oktober 2019 memang naik tipis menjadi Rp54.515 per hari dari September 2019 yang Rp54.424 per hari," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Baca Juga: Hari Tani Nasional, Begini Cara Petani Kembangkan Durian
Kenaikan ini juga diikuti dengan nilai upah riil buruh tani atau daya beli yang meningkat tipis 0,12% di Oktober 2019. Tercatat menjadi Rp38.278 per hari dari September 2019 yang sebesar Rp38.233 per hari.
"Memang selama bulan Oktober terjadi inflasi tipis di perdesaan, sehingga upah riil petani masih mengalami peningkatan," katanya.
Tak hanya buruh tani, kenaikan upah dan daya beli juga terjadi pada buruh informal perkotaan pada buruh potong rambut wanita dan pembantu rumah tangga. Namun, tidak pada upah buruh bangunan (tukang bukan mandor).