Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Upah Buruh Tani Naik Tipis Jadi Rp54.515 di Oktober 2019

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 15 November 2019 |14:53 WIB
Upah Buruh Tani Naik Tipis Jadi Rp54.515 di Oktober 2019
Petani (Foto: Okezone)
A
A
A

Pada buruh bangunan (tukang bukan mandor) upah nominalnya tak berubah tetap Rp89.072 per hari di September 2019. Namun daya belinya melemah, ditandai dengan upah riil yang turun 0,02% dari Rp64.372 per hari menjadi Rp64.358 per hari.

Baca Juga: Hari Tani Nasional, Kacang Hijau Indonesia Melenggang ke Filipina hingga China

"Pergerakkan upah buruh bangunan bulan lalu flat, tetapi upah riil-nya turun tipis," imbuh dia.

Kemudian, upah buruh potong rambut wanita mencapai Rp28.415 per kepala atau naik 0,07% dari bulan September 2019 yang sebesar Rp28.395 per kepala. Upah riil-nya mengalami peningkatan 0,05% jadi Rp20.531 dari sebelumnya Rp20.521.

Kemudian untuk upah pembantu rumah tangga naik 0,13% menjadi Rp417.084 per bulan dari sebelumnya Rp417.626 per bulan. Di mana upah riil-nya naik 0,11% dari Rp301.426 menjadi Rp301.753.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement