JAKARTA – Listrik telah menjadi bagian dari kehidupan manusia. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan tidak lepas dari keberadaaan listrik. Mengisi daya gawai, menyalakan komputer, menonton televisi, sampai mencuci dengan mesin cuci juga menggunakan daya listrik.
Jika terjadi mati listrik tentunya menjadi hal yang menjengkelkan. Bagaimana tidak? Jika pemadaman yang dilakukan secara tiba-tiba atau bahkan dengan durasi waktu yang cukup panjang akan membuat para penggunanya kesal.
Terlepas dari unsur kesengajaan, ada juga pemadaman listrik bergilir ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas listrik di gardu-gardunya. Tetapi pada beberapa kasus juga terjadi gardu listrik yang mengalami kerusakan atau gangguan teknis sehingga mengakibatkan matinya listrik di Banten, Jabodetabek, Jawa Tengah, bahkan Jawa Tengah pada Agustus 2019 lalu.
Baca juga: Realisasi Investasi Sektor Ketenagalistrikan Capai Rp116,3 Triliun
Berikut ini adalah fakta-fakta dibaliknya mati listrik massal seperti yang diringkas Okezone¸ Senin (18/11/2019):
1. Ombudsman Umumkan Hasil Investigasi Black Out
Ombudsman membocorkan hasil investigasi mengenai penyebab pemadaman listrik serentak pada awal Agustus lalu pada Kamis, 7 November 2019 lalu.
Baca juga: Tak Semua Biarpet itu Blackout, Kenali Dulu 2 Jenis Mati Lampu
Anggota Ombudsman Laode Ida yang menyampaikan hasil temuan dari investigasi Black out itu. Hasilnya menunjukkan maladminitrasi atau kelalaian yang dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).
2. Bukan Pohon Sengon, PLN Yang Lalai
Pohon Sengon sempat disebut-sebut sebagai penyebab dari pemadaman listrik di Jabodetabek, Jawa Barat, dan Jawa Tengah itu. Pohon itu disangka memiliki dahan dan daut yang lebat dan dekat dengan aliran listrik.
Tapi, dari hasil investigasi yang dibeberkan oleh Ombudsman, bukan pohon sengon yang menjadi biang keroknya.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan kelalaian atau maladministrasi. "PLN melakukan kelalaian dalam pemeliharaan dan pengawasan terhadap pohon yang telah melewati jarak bebas minimum di sepanjang jalur transmisi," ujar Anggota Ombudsman Laode Ida saat konferensi pers.