Penerimaan PPh ditopang oleh PPh non migas yang tumbuh 3,30% dengan nilai Rp556,63 triliun, namun PPh migas tercatat kontraksi atau negatif 9,27% dengan nilai Rp49,27 triliun.
Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) juga terkontraksi 4,24% dengan nilai Rp388 triliun. Lalu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat tumbuh 37,71% yakni mencapai Rp24,6 triliun.
"Tapi pajak lainnya memang relatif tidak signifikan (pengaruhnya terhadap penerimaan), karena jumlahnya juga enggak signifikan," katanya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.