Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Isi Pembicaraan Erick Thohir dengan Mantan Pimpinan KPK Chandra Hamzah

Adhyasta Dirgantara , Jurnalis-Senin, 18 November 2019 |13:09 WIB
Isi Pembicaraan Erick Thohir dengan Mantan Pimpinan KPK Chandra Hamzah
Kementrian BUMN. (Foto: Okezone.com/Yohana)
A
A
A

JAKARTA - Setiap lembaga pemerintahan bahkan kementerian sekalipun pasti memiliki masalah masing-masing. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun tidak lepas dari masalah yang menghambat BUMN untuk maju.

Untuk itu, Mantan Pimpinan KPK Chandra Hamzah membeberkan masalah apa yang menghambat BUMN sejauh ini. Hal ini dia sampaikan di Kementerian BUMN pasca-melakukan pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga: Dipanggil ke BUMN, Chandra Hamzah Tidak Ditawari Posisi Seperti Ahok

"Di setiap masalah pasti ada masalah-masalah hukum, tapi kalau Saya sampaikan terlampau teknis ya. Ini ada yang perlu diperbaiki, ada kendala-kendala hukum buat BUMN untuk bergerak lebih maju," jelas Chandra di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Erick Thohir

Menurutnya, hukum yang menghambat tersebut melanda seluruh BUMN secara umum. Tapi dirinya enggan merinci sektor BUMN mana yang terhambat masalah hukum tersebut.

"Secara general," ujarnya singkat.

Baca Juga: Erick Thohir Panggil Mantan Pimpinan KPK, Diangkat Jadi Komisaris BUMN?

Adapun Chandra menyebut bahwa norma-norma hukum tentang BUMN yang menjadi kendala. Dengan demikian, Menteri Erick meminta pembahasan lebih spesifik soal BUMN ini.

"Banyak, kalau disampaikan terlalu teknis. Norma-norma hukum tentang BUMN. Pembicaraan lebih spesifik di masalah hukum karena Pak Menteri ingin BUMN maju. Lalu kendalanya apa, pengalaman yang pernah Saya alami apa," tuturnya.

Bagaimanapun juga, Chandra tidak mau menyebutnya dengan spesifik. Ada banyak permasalahan, salah satunya adalah regulasi.

"Terlampau teknis. Secara umum begitu, secara detil tidak bisa Saya sampaikan ya. Banyak lah, masalah regulasi," tutupnya sambil pergi.

Sebelumnya, Menteri Erick memanggil Chandra untuk membahas perihal BUMN. Pertemuan tersebut berlangsung cukup lama, yakni selama dua jam sejak pukul 09.00 WIB.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement