Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hadapi Perang Dagang, Pengusaha Bentuk Satgas Peningkatan Investasi

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 19 November 2019 |12:19 WIB
Hadapi Perang Dagang, Pengusaha Bentuk Satgas Peningkatan Investasi
Kadin (Foto: Okezone.com/Yohana)
A
A
A

 JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia telah membentuk Satuan Tugas (Task Force) Peningkatan Perdagangan dan Investasi, guna menghadapi eskalasi perang dagang antara Amerika Serikat dengan China.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani menyatakan, perang dagang yang terjadi pada dua negara dengan perekonomian terbesar di dunia tersebut, telah membuat perdagangan internasional terpuruk. Laju pertumbuhan ekonomi global pada 2019 diperkirakan Bank Dunia mengalami perlambatan hanya mencapai 2,6%.

Baca Juga: Mulai 1 Januari, Calon Investor Bakal Dijemput Langsung di Bandara

"Proyeksi tersebut menjadi pertumbuhan ekonomi global yang terendah dalam satu dekade terakhir atau sejak krisis keuangan global pada tahun 2008 lalu," ungkapnya dalam Rakernas Kadin Hubungan Internasional di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Oleh sebab itu, Indonesia perlu merespons dengan cepat kondisi ekonomi global tersebut, sehingga bisa menjadi peluang untuk pertumbuhan ekonomi domestik tetap tumbuh. Pihaknya pun membentuk satgas dan melakukan berbagai analisa untuk meningkatkan perdagangan dan investasi di Tanah Air.

kadin

Menurut Shinta, dengan terbentuknya satgas, Kadin memetakan sembilan aspek penting terkait masalah ekspor dan investasi. Terdiri dari melakukan reformasi logistik, sumber daya manusia dan produktivitas tenaga kerja, perpajakan, insentif dan investasi dua arah, serta peluang ekspor barang Indonesia di pasar dunia.

Kemudian aspek terkait international marketing dan ekspor oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), standarisasi dan sertifikasi, daya saing ekspor dan investasi di era industri 4.0, pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas dan reformasi kebijakan, serta reformasi institusi publik dan swasta.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement