Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hadapi Perang Dagang, Pengusaha Bentuk Satgas Peningkatan Investasi

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 19 November 2019 |12:19 WIB
Hadapi Perang Dagang, Pengusaha Bentuk Satgas Peningkatan Investasi
Kadin (Foto: Okezone.com/Yohana)
A
A
A

"Task Force telah berhasil menyusun laporan peningkatan investasi dan ekspor dalam menghadapi persaingan global. Kami juga terus melakukan upaya proaktif sinergi dengan pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga di tingkat nasional dan internasional," jelasnya.

Dia menjelaskan, salah satu rekomendasi utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah adalah reformasi logistik. Kadin meminta pemerintah bersama-sama dengan pelaku usaha untuk membuat mapping mengenal daerah-daerah di dalam dan di luar Pulau Jawa yang menjadi pusat kegiatan Iogistik dan pusat kegiatan industri.

Baca Juga: Menko Luhut Sebut Jepang Akan Investasi di Pelabuhan Patimban, Berapa Nilainya?

Kemudian juga membangun sarana dan prasarana logistik yang terintegrasi di simpul-simpul logistik utama, serta meningkatkan kesempatan investasi dan kerjasama bagi pelaku usaha di bidang sistem logistik, transportasi, dan infrastruktur.

Rekomendasi lainnya terkait dengan sumber daya manusia dan produktivitas tenaga kerja yakni pemerintah diminta dapat meningkatkan kualitas institusi pendidikan, kurikulum pendidikan, serta kompetensi pengajar.

kadin

Sedangkan rekomendasi untuk perpajakan dan investasi, pemerintah perlu menyediakan prosedur yang lebih sederhana dan transparan agar dapat segera mengatasi permasalahan yang terjadi di platform perizinan. Selain itu untuk melakukan relaksasi daftar negatif investasi untuk memperluas dan mempercepat pengembangan kawasan di berbagai wilayah Indonesia.

"Serta sehubungan dengan peluang ekspor barang Indonesia di pasar dunia, pemerintah perlu melakukan pemetaan produk-produk unggulan dan potensial Indonesia, serta memberikan fasilitasi dan insentif kepada pelaku usaha yang akan melakukan ekspor, melakukan kerjasama dengan pemerintah negara lain dalam hal harmonisasi regulasi teknis dan standar, juga pengakuan terhadap lembaga-lembaga yang melakukan pengujian, sertifikasi, inspeksi, dan akreditasi di Indonesia,” paparnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement