JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku tidak menolak pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Infrastruktur yang diprakasai oleh mantan Menteri BUMN Rini Soemarno. Meski demikian, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Holding BUMN Infrastruktur belum ditandatangani.
Menurut Basuki, pembentukan holding BUMN boleh saja dilakukan asalkan jelas tujuannya. Utamanya adalah para perusahaan plat merah ini tetap bisa ikut lelang proyek yang dilakukan Kementerian PUPR.
Baca Juga: Menteri Basuki Belum Tanda Tangan Draft Perpres Holding BUMN Infrastruktur
"Saya dari dulu bilang harus tetap masih bisa bersaing di dalam tender, kalau enggak kan enggak bisa," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Sebab kata Basuki, jika holding didirikan setiap proyek yang dilelang hanya satu BUMN saja yang bisa ikut. Itupun melalui penugasan dari induk holdingnnya
"Hukumnya kalau sudah holding dia enggak bisa ikut tender. Misalnya Hutama terus bawahnya ada Waskita ada PP ada ini, nah ini enggak boleh ikut tender," kata Basuki.
Baca Juga: Holding Infrastruktur Terancam Batal di Tangan Erick Thohir, Ini Kata PUPR
Sebenarnya, lanjut Basuki, keinginan ini sudah dia sampaikan kepada Menteri BUMN. Namun belum adanya kepastian membuat dirinya belum mau menandatangani Perpres tersebut.
"Sudah saya suratin. Sejak awal sidang kabinet saya sudah bilang, saya mendukung. Semua masih boleh ikut tender sambil saya menyiapkan swasta nasional yang lebih kuat," jelasnya.