Menurut Tjahjo sudah ada beberapa contoh pekerjaan yang sistem kerja diperbolehkan kerja dari lua kantor. Salah satu contohnnya adalah kerja dari wartawan atau reporter.
Lewat contoh itu lanjut Tjahjo, kerja dari wartawan dinilai efektif dan juga cepat. Karena tanpa perlu datang ke kantor, berita sudah bisa dikirimkan lewat email ataupun pesan singkat WhatsApp.
Dirinya berharap kerja PNS juga bisa berjalan efektif seperti itu. Tanpa perlu datang ke kantor kerjaan sudah bisa dikirimkan lewat email ataupun WhatsApp sehingga bisa lebih cepat.
"Teman-teman wartawan juga kan kerja di mobil bisa, di rumah makan bisa, di kafe bisa, di rumah bisa. Mengirim berita tidak harus ke redaksi, bisa langsung lewat WA. Saya kira ASN juga sama," katanya.
(dni)