JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini sudah resmi menjadi bagian dari keluarga besar PT Pertamina (Persero). Ahok akan menjalankan tugasnya sebagai Komisaris Utama.
Hadirnya Ahok sempat menjadi polemik, lantaran Serikat Pekerja merasa keberatan dengan hadirnya Ahok. Kehadiran Ahok di perusahaan migas BUMN itu bukan tanpa alasan. Menteri BUMN Erick Thohir memilih Ahok karena membutuhkan sosok pedobrak.
Baca juga: Ahok Tampil Perdana sebagai Komisaris Utama Pertamina
"BUMN dengan 142 perusahaan kita butuh figur yang bisa jadi pendobrak. Tidak mungkin 142 perusahaan dipegang satu orang. Kita harapkan ada perwakilan-perwakilan yang memang punya track record pendobrak, tidak artinya salah dan benar," ujar Erick.
Bagaimana fakta-fakta Ahok ditugaskan di Pertamian, berikut ini rangkumannya, Selasa (26/11/2019).
1. Terhitung tanggal 22 November 2019
Ahok sah menggantikan Tanri Abeng, menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) terhitung tanggal 22 November 2019 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) No.SK-282/MBU/11/2019 tanggal 22 November 2019.
2. Website Pertamina Langsung Berubah
Laman Pertamina sudah mengubah jajaran komisaris termasuk posisi Komisaris Utama. Tertera jenjang pendidikan Pria kelahiran tanggal 29 Juni 1966 ini adalah lulusan dari Jurusan Teknik Geologi, Fakultas Teknik Universitas Trisakti dan mendapatkan gelar Insinyur pada tahun 1989.
Basuki menyelesaikan pendidikan magister pada Tahun 1994 dengan gelar Master Manajemen di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya.