JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, pejabat eselon III dan IV di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terkena perampingan tak akan mengalami perubahan gaji. Menurutnya hal itu sesuai arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Gajinya tidak berubah. Presiden juga kemarin menyampaikan di pidatonya kalau tidak akan mempengaruhi dari sisi penerimaan mereka," ujarnya ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Baca Juga: Sri Mulyani Minder Berdiri di Sebelah Nadiem Makarim
Bendahara Umum Negara tersebut memang telah mengalihkan 112 pejabat eselon III dan IV Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu menjadi pejabat fungsional analis kebijakan. Para analis kebijakan tersebut telah dilantik oleh Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto pada hari ini.
Kendati tak mengalami perubahan gaji, Sri Mulyani menyatakan para pejabat eselon III dan IV yang mengalami perampingan tentu akan menikmati fasilitas yang berbeda di jabatan barunya. "Tapi memang mungkin fasilitasnya ada perubahan," katanya.